Mabes Polri Segera Proses Hukum Penimbun Obat dan Alat Farmasi

Senin, 05 Juli 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Tim Aman Nusa Penanganan COVID-19 melakukan inspeksi di check poin atau pos penyekatan di Faroka, Solo, Jawa Tengah. Mabes Polri menerjunkan semua perwira tinggi untuk berkeliling dan mengecek langsung memantay pelaksanaan PPKM Darurat khususnya di enam provinsi.

"Dari hasil pantauan di Pos Faroka secara umum pelaksanaan penyekatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur. Di Solo ternyata sudah bagus, sudah sesuai prosedur," Wakaopspus Aman Nusa Penanganan COVID-19 Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca di Solo,Jawa Tengah, Minggu (5/7).

Baca Juga:

Awas! Tak Ada Ampun dari Luhut untuk Penggoreng Harga Oksigen dan Ivermectin

Dikatakannya, dari hasil pantauan di daerah lain selama dua hari pelaksanaan PPKM Darurat secara umum berjalan baik dan berharap kondisi tersebut bisa terus dipertahankan hingga 20 Juni mendatang.

"Kami ingatkan juga pada anggota untuk berhati-hati. Apalagi yang langsung berhubungan dengan masyarakat di lapangan," tutur dia.

Ia mencontohkan, saat anggota melakukan testing terhadap pengguna jalan ternyata ada yang positif. Dari kasus tersebut diharapkan anggota berhati-hati dan bekerja sesuai prosedur.

"Peran Pori dalam PPKM Darurat adalah membantu pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk memastikan semua berjalan sesuai instruksi dari Mendagri dan Kapolda," kata dia.

Ia menegaskan, pihaknya tidak segan memproses hukum pada oknum yang berusaha memanfaatkan situasi PPKM Darurat dengan menimbun obat atau alat farmasi. Pihaknya meminta pada petugas mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif untuk menekan angka corona.

Wakaopspus Aman Nusa Penanganan COVID-19 Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca. (Foto: MP/ Ismail)
Wakaopspus Aman Nusa Penanganan COVID-19 Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca. (Foto: MP/ Ismail)

"Jika ada oknum masyarakat yang memanfaatkan kondisi seperti saat ini, misalnya penimbunan obat-obatan atau alat kesehatan, bisa kita kenakan tindak pidana," tandasnya," ujarnya.

Di hari kedua PPKM Darurat Pos PenyekatanFaroka telah memeriksa 18 kendaraan plat luar kota, dimana lima kendaraan terpaksa diputar balik karena tidak mengantongi kartu vaksin maupun surat negatif swab antigen maupun PCR. Sedangkan di Pos Penyekatan Jurug sebanyak 15 kendaraan diputar balik.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menambahkan, selama PPKM Daurat ini Polresta Surakarta bersama TNI mendirikan dua pos penyekatan batas kota. Posko penyekatan tersebut di Faroka dan Jurug.

"Hari ini (Minggu) di Pos Faroka, dimana dari 34 warga yang ditesting, tiga orang menunjukkan hasil positif dan langsung diantar ke STP (Solo Techno Park) untuk isolasi," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan