Mabes Polri: Kasus Novel Baswedan akan Terus Diproses

Senin, 04 Mei 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Kriminal Mabes Polri mengatakan bahwa kasus yang membelit penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga kini masih terus ditindaklanjuti oleh pihak penegak humum meskipun pihak keluarga tidak meyetujui adanya pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan terhadap Novel tetap berjalan ya," ungkap Komjen Budi Waseso kepada awak media di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (4/5).

Dikatakan Budi bahwa pemeriksaan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pimpinan Polri dan juga pimpinan KPK. Semua keterangan yang diberikan Novel akan disampaikan melalui KPK.

Budi juga menjelaskan, walaupun pihak keluarga Novel tidak setuju, pemeriksaan tetap harus berjalan.

"Boleh saja keluarga tidak ingin lanjuti, tapi kan ini kejadian yang harus diselesaikan secara hukum." ujar Budi. "Ini penganiayaan berat dan juga ada korban dalam insiden tersebut."

Budi mengakui bahwa setelah penangkapan Novel, ada instruksi dari Presiden untuk melepaskan Novel. Namun hal ini bukan berarti kasus dihentikan.

"Mungkin situasi saja ya, karena menyangkut Novel kan booming, Kasus penegakan hukum itu biasa. Tapi karena resisten maka yang dikatakan presiden kita ikuti saja. Ini demi kebaikan. Kasus ini bukan karena blunder, namun hukumnya masih tetap berjalan," tutup Budi. (gms)

 

Baca Juga:

KPK: Sesuai LHKPN, Novel Miliki 2 Unit Rumah 

Novel Baswedan Dibela 60 Orang Pengacara 

Presiden Jokowi Minta Kapolri Tidak Tahan Novel Baswedan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan