MA Paling Banyak Diadukan ke Komisi III DPR, Polri Sebanyak 60 Aduan

Jumat, 27 Desember 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI melaporkan telah menerima 469 laporan pengaduan masyarakat terhadap para mitra kerjanya sepanjang tahun 2024.

"Pengaduan masyarakat kita gas terus, sepanjang tahun 2024 Komisi III DPR RI menerima 469 laporan pengaduan masyarakat," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI.

Seluruh pengaduan masyarakat tersebut telah Komisi III DPR RI teruskan kepada mitra kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh mitra kerja terkait.

Selain itu, dia menyebut Komisi III DPR RI periode ini telah menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat, khususnya dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat (RPDU) dengan berbagai pihak terkait.

Baca juga:

PPATK Sisir Transaksi Keuangan Eks Pejabat MA Dalang Vonis Bebas Ronald Tannur

"Banyaknya laporan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa masyarakat percaya dengan Komisi III DPR RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut," ujarnya.

Mahkamah Agung (MA) menjadi mitra kerja Komisi III DPR RI yang terbanyak mendapatkan aduan dari masyarakat, yakni sebanyak 149 aduan atau 31,7 persen dari total aduan yang masuk ke Komisi III DPR RI.

"Jadi kita bikin pemeringkatan dalam konteks kuantitas pertama dunia peradilan tapi masyarakat enggak mengadukan Mahkamah Agung secara khusus tapi pengadilan ini pengadilan itu sehingga kami kategorikan sebagai pengaduan ke Mahkamah Agung," katanya.

Dia menyebut kebanyakan aduan terhadap MA menyangkut tentang penanganan perkara, mafia peradilan, mafia pertanahan, dan profesionalisme pelayanan publik.

Kemudian urutan mitra kerja Komisi III DPR RI dengan aduan terbanyak secara berturut-turut ditempati oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 113 aduan, Kejaksaan RI sebanyak 85 aduan, dan Polri sebanyak 60 aduan.

Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 23 aduan, Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 18 aduan, Komisi Yudisial (KY) sebanyak 13 aduan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebanyak 8 aduan.

Sementara itu, Polri menjadi mitra kerja yang paling responsif menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Komisi III DPR RI dengan persentase sebesar 94 persen.

"Karena setiap kita tindaklanjuti aduan tersebut langsung direspons, Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait, langsung saat itu kita komunikasikan dan kita kawal terus bagaimana penanganannya," tuturnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan