MA Diharap Tingkatkan Kualitas Aplikasi e-Court

Rabu, 17 Februari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Mahkamah Agung (MA) terus meningkatkan kualitas aplikasi e-court sebagai salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam dunia peradilan.

"Saya berharap Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-court termasuk standarisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan juga perluasan aplikasi e-court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus," ujar Jokowi.

Baca Juga:

Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian Marak, Pengamat: Demokrasi Indonesia Suram

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato virtual di acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2020 yang ditayangkan langsung Youtube Sekretariat Presiden dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/2).

Presiden saat menaiki tangga pesawat kepresidenan Indonesia-1 di Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu (14/2/2021), untuk berangkat ke Jawa Timur meresmikan Bendungan Tukul yang terletak di Desa Tukul, Kabupaten Pacitan, Jatim. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres.
Presiden saat menaiki tangga pesawat kepresidenan Indonesia-1 di Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu (14/2/2021), untuk berangkat ke Jawa Timur meresmikan Bendungan Tukul yang terletak di Desa Tukul, Kabupaten Pacitan, Jatim. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres.

Jokowi mencatat sebelum pandemi, MA sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Datangnya pandemi, justru mempercepat terwujudnya rencana besar tersebut.

Kepala Negara menyampaikan bahwa pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya, pada upaya-upaya yang telah dilakukan MA untuk memperluas e-court dan e-litigation.

Baca Juga

Wisata Bendungan di Malang Kembali Dibuka

Namun demikian Presiden mengingatkan akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi lebih luas dan lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan, untuk mempercepat terwujudnya peradilan yang modern. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan