Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa dan Sumatera
Selasa, 04 April 2023 -
MerahPutih.com - PT PLN (Persero) memastikan kesiapan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bagi masyarakat yang memakai kendaraan listrik selama mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
SPKLU berada di 237 lokasi dan 15 titik di antaranya di tempatkan pada rest area jalan tol di jalur mudik, yakni di sembilan titik di Tol Trans Jawa dan enam titik di Tol Trans Sumatera.
Baca Juga
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan PLN berkomitmen untuk menyiapkan ekosistem yang mumpuni bagi pengguna electric vehicle (kendaraan listrik) di Indonesia.
"PLN memastikan infrastruktur pendukung kendaraan listrik tersedia di jalur mudik sehingga memudahkan pengguna mobil listrik yang mudik untuk melakukan pengisian daya," kata Darmawan di Jakarta, Selasa (4/4).
Baca Juga
Adapun sembilan lokasi SPKLU yang berada pada rest area di sepanjang Tol Trans Jawa:
Tol Trans Jawa
1. Rest Area Kilometer 519 A (Solo-Ngawi)
2. Rest Area KM 519 B (Ngawi-Solo)
3. Rest Area KM 389 B (Batang-Semarang)
4. Rest Area KM 379 A (Semarang-Batang)
5. Rest Area KM 626 B (Kertosono-Madiun)
6. Rest Area KM 207 A (Palikanci)
7. Rest Area 208 B (Palikanci)
8. Rest Area KM 10,6 Tol Jagorawi
9. Rest Area KM 6 (Jakarta-Cikampek)
Tol Trans Sumatera
1. Rest Area KM 20 B Lampung (Tol Bakauheni-Kayu Agung)
2. Rest Area KM 49 A Lampung-Palembang
3. Rest Area KM 163 A Lampung Tengah
4. Rest Area KM 172 B Tulang Bawang Barat
5. Rest Area KM 269 Terpeka (Tol Bakauheni-Kayu Agung)
6. Rest Area KM 277 Terpeka (Tol Bakauheni-Kayu Agung).
SPKLU itu didukung dengan tiga jenis pengisian daya yang siap beroperasi secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti jenis medium charging, fast charging hingga ultra fast charging.
"Bagi para pengguna kendaraan listrik yang ingin mengisi daya tinggal buka aplikasi PLN Mobile, kemudian pilih fitur electric vehicle lalu pilih SPKLU. PLN Mobile akan menampilkan sejumlah SPKLU yang terdekat dan aktif dengan lokasi pengguna mobil listrik," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Pemerintah Beri Diskon 10 Persen Biaya PPN untuk Mobil Listrik