Lokasi Penempatan Calon Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah
Rabu, 08 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Calon jemaah haji mulai berangkat ke Arab Saudi dalam waktu dekat. Rencananya, secara bertahap, 240 ribu lebih calon jemaah bakal terbang ke Arab Saudi mulai Selasa 14 Mei depan.
Kementerian Agama pun menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jemaah di Makkah dan Madinah. Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada di wilayah seperti Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah.
“Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M," terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Jakarta, Rabu (8/5).
Di Makkah, lanjut Subhan, penempatan calon jemaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yaitu Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy.
Baca juga:
“Calon Jemaah asal Embarkasi Makassar akan menempati wilayah Syisyah dan Raudhah. Demikian juga jemaah yang berangkat dari Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG),” jelas Subhan.
Dia menuturkan, calon Jemaah Embarkasi Solo (SOC), sebagian di Syisyah dan sebagian lagi di Jarwal. Sementara Jemaah asal Embarkasi Jakarta - Bekasi (JKS) dan Kertajati (KJT) menempati wilayah Jarwal.
"Jemaah asal Embarkasi Surabaya atau SUB menempati Syisyah dan Misfalah," sebut Subhan.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M yang terbit pada 2 Mei 2024.
Sekadar informasi, Tahun 2024 ini, kuota haji Indonesia mencapai 241 ribu calon jemaah. Yang terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca juga:
4 Hari di Arab Saudi, Menaq Yaqut Cek Persiapan Akhir Layanan Haji Indonesia
Total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah yang terbesar selama penyelenggaraan haji di Indonesia. (Knu)
Betikut daftar sebaran wilayah penempatan hotel jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah:
A. Syisyah
1. Embarkasi Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
2. Embarkasi Batam/BTH: Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi
3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG: DKI Jakarta, Banten, Lampung
4. Padang/PDG: Sumatera Barat, Bengkulu
5. Medan/KNO: Sumatera Utara
6. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
7. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
B. Raudhah
1. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
2. Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG DKI Jakarta, Banten, Lampung
C. Jarwal
1. Jakarta (Bekasi)/JKS: Jawa Barat
2. Kertajati/KJT: Jawa Barat
3. Banjarmasin/BDJ: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah
4. Palembang/PLM: Sumatera Selatan, Bangka Belitung
5. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
D. Misfalah
1. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
2. Aceh/BTJ: Aceh
E. Rea Bakhsy
1. Balikpapan/BPN: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara
2. Lombok/LOP: Nusa Tenggara Barat