Listyo Sigit Tak Mau Lagi Dengar Istilah Kriminalisasi Ulama
Rabu, 20 Januari 2021 -
Merahputih.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap setelah dirinya menjabat sebagai Kapolri maka istilah kriminalisasi ulama tidak akan ada lagi.
"Artinya, memang kami akan membuka ruang komunikasi," kata Listyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (20/1).
Baca Juga
Akan tetapi, terkait dengan hal itu, perlu digaris bawahi bahwasanya masyarakat harus membedakan mana yang disebut kriminalisasi dengan tindak pidana. Menurutnya, segala hal bentuk unsur pidana pastinya bakal ditindak secara hukum.

"Kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karen kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi," ungkapnya.
Dia pun mengungkapkan program 100 hari pertama saat menjabat sebagai Kapolri nanti. Salah satunya akan menuntaskan berbagai macam kasus yang saat ini menjadi sorotan oleh khalayak ramai.
Baca Juga
Komjen Listyo Sigit Diingatkan Hukum Jangan Hanya Tajam ke Oposisi
Seperti diketahui, Komisi III DPR telah sepakat menyetujui Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri ke-25.
Hal ini diputuskan setelah mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi di Komisi III DPR selepas serangkaian rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar sejak Rabu 20 Januari 2021 pagi. (Knu)