Listyo Sigit Tak Mau Lagi Dengar Istilah Kriminalisasi Ulama

Rabu, 20 Januari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap setelah dirinya menjabat sebagai Kapolri maka istilah kriminalisasi ulama tidak akan ada lagi.

"Artinya, memang kami akan membuka ruang komunikasi," kata Listyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (20/1).

Baca Juga

Komisi III Setujui Listyo Sigit Jadi Kapolri

Akan tetapi, terkait dengan hal itu, perlu digaris bawahi bahwasanya masyarakat harus membedakan mana yang disebut kriminalisasi dengan tindak pidana. Menurutnya, segala hal bentuk unsur pidana pastinya bakal ditindak secara hukum.

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Rabu (20/1). ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Rabu (20/1). ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta

"Kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karen kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi," ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan program 100 hari pertama saat menjabat sebagai Kapolri nanti. Salah satunya akan menuntaskan berbagai macam kasus yang saat ini menjadi sorotan oleh khalayak ramai.

Baca Juga

Komjen Listyo Sigit Diingatkan Hukum Jangan Hanya Tajam ke Oposisi

Seperti diketahui, Komisi III DPR telah sepakat menyetujui Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri ke-25.

Hal ini diputuskan setelah mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi di Komisi III DPR selepas serangkaian rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar sejak Rabu 20 Januari 2021 pagi. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan