Legislator Samakan Mental Satpol PP Bogor dengan Preman, Geram Gerobak Pedagang Dihancurkan
Jumat, 23 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Kebijakan Satpol PP Kota Bogor menghancurkan gerobak milik pedagang usai melakukan penertiban di Bogor Timur menuai reaksi keras dari kalangan anggota dewan
Bahkan, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Banu Lesmana saking kesalnya sampai menyatakan tindakan yang dilakukan Satpol-PP Bogor itu tidak jauh berbeda dengan kelakuan preman yang bertindak semena-mena.
“Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sulit, negara pun belum mampu menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan. Seharusnya pemerintah membina warga yang berusaha bertahan hidup, bukan malah memusnahkan alat usahanya dan ini menunjukkan mental premanisme yang tidak baik,” kata Banu, kepada media, Jumat (23/4).
Baca juga:
Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!
Senada, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan pun menilai tindakan yang dilakukan Satpol-PP Kota Bogor berlebihan. “Kegiatan utama dari Satpol-PP adalah pembinaan dan penyuluhan. Bukan menunjukkan kuasa dan kekuatan dengan menghancurkan gerobak,” tegasnya, dikutip Antara.
Gelombang protes juga muncul dari Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso dan Fajar Muhammad Nur. Mereka berdua menilai tindakan yang dilakukan oleh Satpol-PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Sugeng menegaskan, penghancuran barang hanya bisa dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan, terutama jika barang tersebut dianggap sebagai sarana tindak pidana. “Ini hanya pelanggaran ketertiban umum, bukan tindak pidana. Maka harusnya tidak ada pengrusakan,” ujar legislator Bogor itu.
Baca juga:
KRL Tabrak Mobil di Bogor, Dipicu Pengendara yang Lalai dan Tak Patuh Aturan
Sementara itu, Fajar menyebut penegakan sanksi seharusnya melalui mekanisme sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan. "Satpol PP ini termasuk tindakan di luar hukum dan bisa dikatakan sebagai main hakim sendiri,” tutupnya. (*)