Legislator Minta Diskon Pesawat Berlaku Sepanjang Tahun, Bukan Hanya Saat Nataru
Selasa, 10 Desember 2024 -
Merahputih.com - Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat menjelang musim liburan.
Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia menilai bahwa insentif tersebut sebaiknya tidak hanya berlaku selama musim Nataru, melainkan diperluas ke waktu-waktu lain sepanjang tahun.
"Kalau hanya di waktu libur nasional, UMKM dan masyarakat lokal di Raja Ampat akan terus rugi,” ujar Rico dalam keterangannya, Selasa (10/12).
Baca juga:
Pertamina Klaim Diskon Avtur Turunkan Harga Tiket Pesawat di Nataru
Ia menekankan bahwa aksesibilitas yang lebih terjangkau akan menarik lebih banyak wisatawan ke destinasi-destinasi terpencil, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat lokal dan membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang.
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut juga mengusulkan agar pemerintah menjadikan Indonesia Timur sebagai prioritas dalam rencana pengembangan pariwisata nasional.
Dukungan terhadap infrastruktur, promosi, dan konektivitas di wilayah ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan potensi wisata yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Baca juga:
Penurunan Harga Tiket Pesawat Diklaim Bantu Masyarakat di Nataru
“Raja Ampat adalah salah satu destinasi wisata internasional, tapi akses yang mahal membuatnya kurang diminati wisatawan,” katanya.
Penurunan harga tiket pesawat, menurut Rico, harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengatasi ketimpangan pariwisata di Indonesia. “Pemerintah harus mempertimbangkan insentif harga tiket yang berlaku sepanjang tahun untuk wilayah Indonesia Timur. Ini bukan hanya soal pemerataan pariwisata, tetapi juga soal keadilan bagi masyarakat lokal yang mengandalkan sektor ini untuk kehidupan mereka,” pungkasnya.