Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Legislator Ingatkan Pemerintah Pentingnya Mitigasi Kasus Mpox

Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 September 2024

Merahputih.com - Kementerian Kesehatan diharapkan sudah menyiapkan pemberian terapi simtomatis pada pasien cacar monyet (MonkeyPox/Mpox). Pasien dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari puskesmas setempat, sedangkan pasien dengan gejala berat harus dirawat di rumah sakit.

Mpox memiliki masa inkubasi sekitar 3 hingga 17 hari di mana gejalanya mirip seperti cacar air, namun cacar monyet memiliki bentuk luka seperti leci di mana bekas lukanya berwarna hitam dan menyebar di tubuh orang yang terpapar.

“Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal Mpox dan penanganannya menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan Pemerintah. Termasuk bagaimana metode isolasi mandiri jika menjadi suspect Mpox," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo dalam keterangannya, Jumat (6/9).

Baca juga:

Dua Waga Tangsel Positif Mpox Dinyatakan Sembuh

Sejumlah gejala yang dapat diperhatikan oleh masyarakat terkait Mpox ini adalah adanya ruam di tangan, kaki, dada, wajah, mulut atau di dekat alat kelamin.

Selain itu pasien Mpox biasanya mengalami demam, panas dingin, pembengkakan kelenjar getah bening, kelelahan, nyeri otot dan sakit punggung, serta sakit kepala dan gejala pernafasan (misalnya sakit tenggorokan, hidung tersumbat, atau batuk).

"Masyarakat juga butuh kepastian dari Pemerintah bahwa penyakit ini bisa diobati,” ucap Rahmad.

Walaupun bukan penyakit mematikan, penyakit Mpox yang terjadi karena infeksi virus MPXV itu mudah menular. Penularan virus Mpox antarmanusia dapat terjadi melalui kontak langsung berupa berjabat tangan, bergandengan, dan termasuk kontak seksual.

Baca juga:

Surveilans Mpox Libatkan Kelompok Pendamping HIV

Virus MPXV sendiri merupakan spesies dari genus Orthopoxvirus. Ada dua clade virus MPXV, yaitu Clade I (dengan subclade Ia dan Ib) dan Clade II (dengan subclade IIa dan IIb). Clade Ia dan Ib memiliki manifestasi klinis yang lebih berat bila dibandingkan dengan Clade II.

Varian Mpox Clade I, baik Ia maupun Ib, belum terdeteksi di Indonesia. Sejak 2022 hingga saat ini, varian yang ditemukan di Indonesia adalah varian Clade II. Sebanyak 88 kasus Mpox yang ditemukan di Indonesia juga telah dinyatakan sembuh.

Baca Artikel Asli