Legislator Harap Para Pj Kepala Daerah Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah
Kamis, 07 November 2024 -
Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan berdemokrasi. Hal itu bisa tercermin pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang betul-betul sebagai momentum pesta demokrasi bagi rakyat.
Untuk itu, Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun meminta para Penjabat (Pj) kepala daerah diimbau untuk bersikap netral saat Pilkada serentak 2024.
"Jangan sampai mereka jadi tim sukses. Kalau mau jadi tim sukses keluar saja dari pegawai, cari uang jadi tim sukses, itu lebih enak kan jadi lebih fair," ujar Komarudin dalam keterangannya, Kamis (7/11).
Baca juga:
Sirekap Bukan Jadi Acuan Utama dalam Penghitungan Suara Pilkada 2024
Komarudin pun mengatakan bahwa seluruh pihak harus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dengan semangat membangun demokrasi tumbuh dengan baik.
"Jadi, jangan buat pemilu yang berpura-pura, supaya pilkada besok itu dipastikan betul-betul pesta rakyat," jelas dia.
Hal itu mengingat pilkada serentak yang akan dilakukan 27 November mendatang merupakan pilkada serentak pertama yang dilaksanakan dari Sabang sampai Merauke.
Sehingga, lancarnya Pilkada serentak ini akan menjadi adalah awal dari membaiknya kekuasaan pemerintahan Prabowo. Karena itu, ia berharap tunjukkanlah pilkada yang akan datang adalah sebagai pesta demokrasi yang jujur dan adil.
Baca juga:
Raker Kepala BSSN dengan Komisi I DPR Bahas Kesiapan Pilkada 2024 Serentak
“Jangan sampai orang sekeliling dia yang cawe-cawe di bawah cari muka akhirnya pak Prabowo punya nama jadi hancur kan. Ini pilkada pertama dan ini awal dari kekuasaan beliau. Tunjukkan ini adalah pilkada yang jujur dan adil," kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Komaruddin menilai penindakan pelanggaran netralitas ASN sudah sangat jelas diatur di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam UU tersebut, ASN yang melakukan pelanggaran dapat ditindak langsung. Namun dalam praktiknya, tambahnya, tetap berdasarkan political will yang ada.
"Jadi ini kembali lagi kepada regulasinya. Aturan sudah bagus tapi keberanian kita, kejujuran kita untuk tegakkan demokrasi atau tidak, karena demokrasi itu menujukkan peradaban bangsa," tutupnya.