Legislator Dorong Rasionalisasi BUMN untuk Cegah Pemborosan

Kamis, 09 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, mendukung rasionalisasi BUMN pada tahun 2025 melalui upaya merger.

Namun, ia menekankan bahwa rasionalisasi BUMN harus menyentuh hingga ke anak perusahaan untuk meningkatkan produktivitas dan mengurangi pemborosan.

"Potensi keuntungan negara pun hilang karena digunakan sebagai capex dan opex bagi bidang-bidang usaha yang didirikan," kata Asep dalam keterangannya, Kamis (8/1).

Baca juga:

Kajian BUMN Holding Sektor Maritim Rampung di Triwulan Pertama 2025

Menurut Asep, pemborosan keuangan korporasi di BUMN telah menjadi perhatian serius. Ia mengutip contoh bank BUMN yang membuat anak perusahaan untuk usaha pencucian AC, sehingga perusahaan swasta kecil tidak bisa mendapatkan pekerjaan.

Contoh lain adalah Garuda Indonesia yang membuat anak perusahaan jualan tiket dengan praktik kongkalikong dalam penentuan harga tiket.

Baca juga:

Perampingan BUMN Jadi 30 Masih Perlu Kajian dan Waktu

Asep menegaskan bahwa merger BUMN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan jumlah aset. Namun, rasionalisasi harus dilakukan secara komprehensif untuk menghindari pemborosan dan fraud.

"Konsekuensinya, seluruh lini usaha BUMN menggurita dan mempersempit daya saing usaha milik swasta," jelas dia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan