Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, DPR Bakal Panggil Panglima TNI
Selasa, 13 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Ledakan amunisi yang menewaskan 13 orang di Garut, Jawa Barat, harus menjadi pelajaran untuk institusi TNI.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menilai, kejadian tragis ini harus menjadi perhatian serius karena banyak nyawa yang hilang dan tidak bisa dianggap enteng.
"Korbannya tidak sedikit. Harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng," kata Oleh kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (13/5).
Politikus asal Jawa Barat ini juga menyatakan, bahwa Komisi I DPR RI akan memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta penjelasan yang utuh dan menyeluruh mengenai tragedi ledakan tersebut.
Baca juga:
DPR Dorong Relokasi Gudang Amunisi TNI di Cibalong Buntut Insiden Ledakan Senin Pagi
"Apakah sudah dilakukan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan atau ada kelalaian yang dilakukan oknum TNI dalam pemusnahan?" ujarnya.
Ia juga mendesak agar TNI melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap insiden ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa ini.
"Tentu ini harus dilakukan investigasi secara menyeluruh agar terang benderang dan apa yang menjadi penyebab terjadinya korban jiwa, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa itu," ujar Oleh Soleh.
Oleh Soleh menambahkan, meskipun tidak bisa menduga penyebab pasti jatuhnya korban jiwa, ada hal yang aneh jika warga tiba-tiba masuk ke dalam lokasi peledakan yang berbahaya.
Baca juga:
Soroti Korban Sipil, Komisi I Bakal Panggil TNI-Kemenhan Terkait Ledakan Amunisi Garut
"Ini yang kami tidak bisa menduga-duga. Maka harus dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab meninggalnya warga sipil dan anggota TNI," jelasnya.
Sebelumnya, TNI mengonfirmasi bahwa 13 orang, termasuk empat prajurit meninggal dunia akibat ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut.
Korban yang tewas langsung dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk untuk dilakukan autopsi dan pemulasaraan jenazah.
Amunisi yang dimusnahkan itu merupakan milik TNI Angkatan Darat, yang disimpan di Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad). (knu)