Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Senin, 09 Juni 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Tiga mobil dinas operasional milik Pemkot Solo dirusak lansia yang diduga alami gangguan jiwa berinisial J (62), nekat masuk ke dalam Balai Kota Solo, Senin (9/6) pukul 05.00 WIB.

Aksi pelaku terekam CCTV Balai Kota Solo melakukan pengrusakan pada pukul 10.00 WIB. Saat ini, pelaku diamankan Polresta Surakarta.

Plh Sekda Solo, Tulus Widajat, membenarkan adanya kejadian tersebut. Untuk kerugian kerusakan masih dihitung.

“Kami dapat laporan dari petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Ada tiga mobil dinas rusak ringan bagian kaca dan spion patah,” ujar Tulus ditemui di Balai Kota Solo, Senin (9/6).

Baca juga:

Banyak UMKM Kuliner Belum Kasih Keterangan Produk, Pemkot Solo Lakukan Asesmen

Ia menjelaskan, mobil yang rusak tersebut adalah milik pelayanan penertiban reklame AD 8096 XA, mobil pelayanan Dispendukcapil AD 8266 XA, dan mobil kantor AD 1088 XA.

“Pelaku juga merusak kaca pintu Dispendukcapil. Untuk dokumen dan aset kantor tidak ada yang hilang dan rusak,” kata dia.

Pelaku perusakan yang diduga alami gangguan jiwa diamankan Polresta Surakarta untuk didalami motifnya. Menurut informasi, pelaku tercatat warga Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo.

“Pelaku masuk Balai Kota naik sepeda pukul 05.00 WIB. Dan baru melakukan perusakan pukul 10.00 WIB,” katanya.

Baca juga:

Viral Polisi Hormat ke Mobil Dinas Terabas Jalur TransJakarta, Dirlantas Anggap Sikap Anak Buahnya Lumrah

Danton Satsamapta Polresta Surakarta, Aipda Wagimin mengatakan, J masuk ke area Balai Kota dengan mengendarai sepeda onthel sekitar pukul 05.00 pagi.

Petugas menduga, bahwa pelaku mengalami tekanan psikologis berat atau bahkan gangguan kejiwaan.

“Kami amankan pelaku beserta barang buktinya berupa sepeda ke Mapolresta Surakarta. Sebelum diamankan petugas Balai Kota terdengar suara ribut-ribut dan melapor polisi,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan