Langkah Polisi Tangkap Pengunggah Guyonan Gus Dur Ciderai Demokrasi
Kamis, 18 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Barisan Kader Gus Dur (Barikade Gus Dur) mengkritik langkah Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara yang memproses seorang pria gegara menulis status guyon Gus Dur ihwal tiga polisi jujur.
Sekjen Barikade Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk mengatakan hal tersebut mencederai nilai demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.
Baca Juga
Eks Menristek Sedih Ada Orang Diperiksa Polisi Gegara Guyonan Gus Dur
Menurut Pasang, pria bernama Ismail Ahmad itu hanya menyitir ucapan mantan Presiden keempat Abdurrahman Wahid sebagai bentuk halus kritik yang membangun dan menyehatkan. Dia menilai tidak masuk akal jika kemudian Ismail diproses hukum.
"Utamanya para penanggung jawab keamanan wilayah, sehingga Polri mampu berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam alam demokrasi," kata Pasang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6).

Barikade Gus Dur mengingatkan kembali bahwa Gus Dur telah berjasa sangat besar terhadap perkembangan institusi Polri, antara lain dengan memisahkan Polri dari TNI.
"Sehingga Polri mampu lebih mandiri dan fokus terhadap tugas utama yaitu keamanan negeri," jelas dia.
Menurut Barikade Gus Dur Ismail jelas hanya mengutip ucapan Abdurrahman Wahid sebagai bentuk halus kritik yang membangun dan menyehatkan.
"Sehingga memproses hukum yang bersangkutan sungguh tidak bisa diterima akal sehat," tuturnya yang merupakan Gusdurian, sebutan untuk pengagum Gus Dur.
Baca Juga
Netizen '3 Polisi Tak Bisa Disuap' Digarap Polisi, GUSDURian: Membungkam Kebebasan Berpikir
Jika kasus Ismail Ahmad tersebut sampai dibawa kepada proses pidana, para kader Gus Dur akan sekuat tenaga mendampingi dan membela yang bersangkutan termasuk dalam proses legal formal.
Pihaknya juga mengimbau kepada Kapolri untuk lebih memberikan pemahaman tentang demokrasi kepada para bawahannya, utamanya para penanggung jawab keamanan wilayah sehingga Polri mampu berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam alam demokrasi. (Knu)