Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Langgar PP Tunas, Meta dan Google Dicecar 29 Pertanyaan Saat Diperiksa Komdigi

Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memanggil dua raksasa teknologi, Meta dan Google, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Thread hadir menjalani pemeriksaan pada Senin (6/4) kemarin. Sedangkan, Google pemilik YouTube baru memenuhi panggilan pada hari ini.

"Platform Meta yang membawahi Facebook, Instagram, dan Threads, serta Google yang memiliki YouTube, telah memenuhi panggilan kedua kita," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, kepada media, di Jakarta, Selasa (7/4).

Baca juga:

Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'

Fokus Pemeriksaan Meta dan Google

Alexander mengungkapkan selama pemeriksaan, kedua perusahaan dicecar 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran aturan. Menurut dia, Meta telah berjanji akan memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi proses pemeriksaan.

Namun, lanjut dia, hasil pemeriksaan belum diumumkan karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. "Jadi fokus kita adalah kepada pasal 30 Peraturan Menteri tentang pelaksanaan PP Tunas," tuturnya, dilansir Antara.

Platform Berisiko Tinggi

Dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, platform seperti Facebook, Instagram, Threads, dan YouTube dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi. Mereka diwajibkan membatasi akses anak ke layanannya.

Baca juga:

Masuk Kategori Tengah-Tengah, TikTok Intensif Konsultasi PP Tunas ke Komdigi

Sayangnya, hingga aturan itu berlaku, Meta dan Google belum memenuhi kewajiban tersebut. Pemerintah menilai hal ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap PP Tunas dan aturan turunannya. (*)

Baca Artikel Asli