Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Lakukan Pencoblosan di Minggu (11/2), PPLN Jepang Sediakan 3.500 Surat Suara Bagi Pemilih Khusus

Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Februari 2024

MerahPutih.com - Hari pencoblosan Pemilu 2024, ditetapkan pada 14 Februari 2024. Pemungutan suara di luar negeri, seperti di Jepang dilakukan dalam dua metode: TPS dan melalui pos. Pemilihan di TPS Jepang dilakukan di Minggu (11/2).

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Tokyo, Jepang, menyediakan sekitar 3.500 surat suara untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk mengantisipasi pemilih yang membeludak pada saat pencoblosan 11 Februari. DPK adalah daftar warga yang memiliki hak pilih, tetapi belum terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga:

Saat Film Dirty Vote Naik Layar Jelang Pencoblosan

"Kalau ditambah surat suara yang RTS (return to sender) itu mencukupi karena kita memiliki sekitar 3.000 dan surat suara cadangan 500,” kata anggota PPLN Tokyo Makmur Lubis di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Tokyo, Minggu (11/2).

Surat suara RTS merupakan surat suara yang telah dikirimkan kepada calon pemilih melalui pos kemudian kembali lagi ke PPLN Tokyo karena penerima tidak lagi tinggal di alamat tersebut, pindah negara, atau sudah kembali ke Indonesia.

"Sudah ada ketentuan dari PKPU, kami (bisa) menggunakan surat suara return to sender. Ada surat pos yang kami kirim tapi tidak ada orangnya. Jadi untuk DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), DPK itu akan kami tangani dengan surat suara itu,” katanya.“DPK ini mereka yang belum mendaftar di pos mana pun," katanya dikutip Antara.

Pemilih dalam DPK bisa memilih pada waktu tertentu. Di TPS Tokyo, pemilih DPK baru diperbolehkan menggunakan hak suaranya mulai pukul 16.00 hingga pukul 18.00 waktu setempat. Bahwa sudah 200 DPK yang mendaftar hingga pukul 13.00 waktu setempat.

"Yang kami tangani (pemilih) DPK yang sudah lama tinggal di Jepang. Dari mana? Dari kartu izin tinggalnya di Jepang. Itu salah satu cara kami mengklarifikasi,” katanya.

WNI di Jepang memberikan suaranya untuk Pemilu 2024 pada Minggu (11/2) di TPS yang berlokasi di Sekolah Republik Indonesia Tokyo. Penghitungan suara akan dilakukan pada 14 Februari mendatang.

Berdasarkan data PPLN Tokyo, di Jepang ada 29.434 pemilih warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 18.334 laki-laki dan 11.100 perempuan. Pemilih yang mencoblos di TPS sebanyak 2.847 orang, dan lewat pos 26.587 orang. (*)

Baca Juga:

Isi Maklumat Terakhir Ganjar-Mahfud Sebelum Pencoblosan 14 Februari

Baca Artikel Asli