Kumpulkan Data Biometrik, Polri Tengah Menyoroti Aktivitas Worldcoin

Selasa, 06 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Polri tengah menyoroti aktivitas layanan Worldcoin yang mewajibkan pengguna memindai wajah sebagai syarat akses.

Langkah ini dinilai berpotensi membahayakan keamanan data pribadi masyarakat Indonesia.

"Setiap perkembangan kejahatan dalam hal perkembangan teknologi tentunya ini juga menjadi suatu perhatian sosial ya," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (6/5).

Ia menyebut, proses penelusuran terhadap layanan tersebut akan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan koordinasi lintas lembaga.

Baca juga:

Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan WorldID Terkait Aktivitas Mencurigakan dan Legalitas

"Proses penegakan hukum tidak terlepas dari sinergitas," ujarnya.

Worldcoin adalah proyek global yang diklaim menggabungkan identitas digital dan mata uang kripto, digagas oleh perusahaan teknologi OpenAI.

Dengan mengusung misi menciptakan jaringan identitas dan keuangan terbesar di dunia yang menjunjung privasi, Worldcoin justru memantik kontroversi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, lantaran mengumpulkan data biometrik pengguna.

Kekhawatiran publik pun makin mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID pada Ahad (4/5).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah pembekuan diambil sebagai respon atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan layanan tersebut.

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan