Kumpulkan Data Biometrik, Polri Tengah Menyoroti Aktivitas Worldcoin


Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
MerahPutih.com - Polri tengah menyoroti aktivitas layanan Worldcoin yang mewajibkan pengguna memindai wajah sebagai syarat akses.
Langkah ini dinilai berpotensi membahayakan keamanan data pribadi masyarakat Indonesia.
"Setiap perkembangan kejahatan dalam hal perkembangan teknologi tentunya ini juga menjadi suatu perhatian sosial ya," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (6/5).
Ia menyebut, proses penelusuran terhadap layanan tersebut akan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan koordinasi lintas lembaga.
Baca juga:
Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan WorldID Terkait Aktivitas Mencurigakan dan Legalitas
"Proses penegakan hukum tidak terlepas dari sinergitas," ujarnya.
Worldcoin adalah proyek global yang diklaim menggabungkan identitas digital dan mata uang kripto, digagas oleh perusahaan teknologi OpenAI.
Dengan mengusung misi menciptakan jaringan identitas dan keuangan terbesar di dunia yang menjunjung privasi, Worldcoin justru memantik kontroversi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, lantaran mengumpulkan data biometrik pengguna.
Kekhawatiran publik pun makin mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID pada Ahad (4/5).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah pembekuan diambil sebagai respon atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan layanan tersebut.
"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Unisba Diklaim Akibat Disusupi Massa Tidak Dikenal
