Kumpulkan Data Biometrik, Polri Tengah Menyoroti Aktivitas Worldcoin
Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
MerahPutih.com - Polri tengah menyoroti aktivitas layanan Worldcoin yang mewajibkan pengguna memindai wajah sebagai syarat akses.
Langkah ini dinilai berpotensi membahayakan keamanan data pribadi masyarakat Indonesia.
"Setiap perkembangan kejahatan dalam hal perkembangan teknologi tentunya ini juga menjadi suatu perhatian sosial ya," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (6/5).
Ia menyebut, proses penelusuran terhadap layanan tersebut akan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan koordinasi lintas lembaga.
Baca juga:
Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan WorldID Terkait Aktivitas Mencurigakan dan Legalitas
"Proses penegakan hukum tidak terlepas dari sinergitas," ujarnya.
Worldcoin adalah proyek global yang diklaim menggabungkan identitas digital dan mata uang kripto, digagas oleh perusahaan teknologi OpenAI.
Dengan mengusung misi menciptakan jaringan identitas dan keuangan terbesar di dunia yang menjunjung privasi, Worldcoin justru memantik kontroversi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, lantaran mengumpulkan data biometrik pengguna.
Kekhawatiran publik pun makin mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID pada Ahad (4/5).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah pembekuan diambil sebagai respon atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan layanan tersebut.
"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri