Kubu Lisa Tuntut Pengakuan Identitas Anak Saat Sidang Perdana Gugatan Perdata RK
Senin, 19 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, menggelar sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK
Lisa sendiri terlihat menghadiri sidang perdana. Selebgram itu tiba di PN Bandung sekitar pukul 08.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
“Iya, pemanggilan aja,” ujar Lisa singkat kepada awak media saat ditanya kedatangannya ke pengadilan, sebe,lum masuk menuju ruang sidang 1 Kusumah Atmadja, Senin (19/5).
Baca juga:
Sementara itu, Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menjelaskan agenda sidang pertama ini masih dalam tahap pemeriksaan legalitas para pihak.
“Sidang pertama itu pasti pemeriksaan legalitas daripada advokat itu sendiri. Setelah legalitas lengkap, baru nanti tahap penunjukkan hakim mediator,” tutur Markus.
Lebih jauh, kubu Lisa menegaskan gugatan perdata yang diajukan terhadap RK saat ini semata-mata menuntut pengakuan hak identitas anak.
“Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46,” tandas kuasa hukum, dikutip Antara. (*)