Kuasa Hukum Rizieq Sebut Pergantian Kapolda Tidak Ada Hubungan dengan Kliennya

Senin, 24 Juli 2017 - Yohannes Abimanyu

MerahPutih - Pergantian Kapolda Metro Jaya dari Irjen Pol M Iriawan ke Irjen Pol Idham Aziz tidak akan berpengaruh pada proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menyatakan menyambut baik, siapapun yang akan menduduki posisi Kapolda Metro Jaya.

"Pergantian tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq. Kita welcome aja. Kan semua mau Kapolda, Kapolri sudah ada rule by law, ada hukum yang mengaturnya," kata Kapitra di Jakarta, Senin (24/7).

Lebih jauh Kapitra mengatakan, rotasi Kapolda Metro Jaya tidak akan membuat kuasa hukum GNPF MUI melemah dalam memberikan pembelaan terhadap Imam Besar FPI.

"Itu urusan kepolisian ganti-mengganti. Bagi kita jelas hitam putihnya," kata Kapitra menambahkan.

Ia menegaskan pergantian itu tidak akan berpengaruh bagi proses penanganan hukum kliennya, Habib Rizieq.

"Kalau jelas ada UU dilanggar ya harus dihukum, kalau ga ada yang dilanggar kenapa harus dihukum? Habib Rizieq ini ada apa ga? Kemudian dia tidak melanggar hukum siapa pun Kapolda ga ada pengaruhnya, siapa takut?" ujarnya.

Kapitra mengaku tidak mau ambil pusing terkait pergantian pucuk pimpinan di tubuh Polri khususnya jajaran Polda Metro Jaya.

Sehubungan dengan kasus hukum Rizieq, Kapitra menegaskan siap berkomunikasi dengan Kapolda baru terkait kasus chat berkonten pornografi kliennya.

"Kita komunikasikan apakah dia melanggar hukum atau tidak ada argumentasinya yang menilai salah atau tidak , pendekatan hukum yang dipakai bukan pendekatan politik," tuntasnya. (Fdi)

Baca juga berita terkait berikut ini: Polda Metro Jaya Segera Periksa Habib Rizieq Saat Pulang ke Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan