Kuasa Hukum Guru Korban Pengeroyokan Berdarah Sebut Kliennya Ditekan Pelaku

Jumat, 16 September 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Peristiwa - Kuasa hukum guru SMK Negeri 2 Makasar Drs Dasrul, Muhammad Asrun mengatakan persoalan pengeroyokan berdarah terhadap kliennya belum selesai.

Saat ini Dasrul dalam kondisi terancam karena orang tua siswa pelaku pengeroyokan mengaku termasuk salah satu anggota ormas Laskar Merah Putih.

"Saya melihat persoalan ini bakal menimbulkan tingkat kekerasan yang makin menjadi kepada klien kami Pak Dasrul. Ada ancaman psikis kepada Dasrul setelah upaya perdamaian tanpa syarat yang ditawarkan pelaku. Upaya itu menempatkan pelaku sebagai pihak yang tidak bersalah dalam kasus pengeroyokan berdarah, "kata Muhammad Asrun di Gedung Guru, Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/9).

Lebih lanjut, Muhammad Asrun menjelaskan bahwa orang tua pelaku mengaku sebagai anggota ormas Laskar Merah Putih sehingga dengan sokongan ormas itu bisa bertindak anarki dan mengeroyok guru SMK Negeri 2 Makassar.

"Kami sudah menyarankan kepada Dasrul agar menolak tawaran perdamaian. Sebab setiap kali persidangan, selalu ada anggota Laskar Merah Putih yang hadir di ruang sidang sehingga membuat klien kami merasa terancam. Ketika ditanya majelis hakim, klien kami menjawab agar proses hukum tetap dilanjutkan, namun kuasa hukum pelaku mengajukan keberatan atau eksepsi, "papar Asrun.

Asrun menjelaskan saat setelah kejadian korban sempat diperiksa selama tiga malam dalam kondisi sakit. Pihak kuasa hukum korban juga melihat adanya rekayasa kasus.

"Pada saat setelah kejadian, Pak Dasrul diperiksa 3 malam dalam kondisi sakit. Selain itu, Saya melihat ada potensi rekayasa kasus, anak itu keluar LP dalam kondisi bersih dan kembali ke sel dalam kondisi bercak-bercak," jelasnya.

Demi menjaga keselamatan Dasrul, pihak kuasa hukum meminta perlindungan dari LPSK, sebab pelaku dan keluarganya sudah mengadukan Dasrul ke Komnas HAM dan KPAI.

"Mengantisipasi rekayasa kasus dan potensi intimidasi, saya kira atas fakta itu saya sebagai pengacara yang ditunjuk membawa Pak Darrul ke Jakarta. Saya juga meminta perlindungan ke LPSK, mereka berjanji akan membawa kasus ini dalam proses pledoi. Juga juga dapat informasi bahwa Dasrul juga telah dilaporkan ke KPAI dan Komnas HAM oleh orang tua pelaku, "terang Asrun.

Menurutnya tindakan orang tua pelaku tak lebih dari upaya untuk menekan korban. Lalu siapa yang bermain dibalik orang tua anak yang terlibat pengeroyokan berdarah terhadap guru sehingga bisa balik menyerang gurunya?(Abi)

BACA JUGA:

  1. Ketua PGRI Sulsel Beberkan Kronologi Pengeroyokan Berdarah Guru SMK Negeri 2 Makassar
  2. Heboh, Bupati Purwakarta Larang Guru Berikan PR Kepada Murid
  3. Ini Kata Guru dan Tetangga Terkait Pelaku Teror Bom Gereja Katolik Medan
  4. Akhir Agustus, 3.000 Guru Disebar ke Pelosok Indonesia
  5. Guru: Kekerasan Tidak Dibenarkan di Dunia Pendidikan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan