Kronologis Buronan China Penipu 50.000 Orang Terdeteksi Autogate Ngurah Rai

Kamis, 10 Oktober 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Buronan internasional asal China pelaku investasi fiktif berinisial LQ alias JL (39) berhasil ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Pelaku kejahatan tindak pidana ekonomi di China pada 2020, yang menipu sekitar 50 ribu orang korban itu berhasil diringkus pada 1 Oktober lalu. Total kerugian akibat kejahatan LQ total mencapai 100 miliar Yuan atau sekitar Rp 210 triliun.

“(LQ) bermaksud meninggalkan Indonesia menuju Singapura menggunakan penerbangan Singapore Airlines, flight number SQ 0944. Namun, tertahan di autogate Bandara Internasional Ngurah Rai,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (10/10).

Silmy juga membeberkan kronologis penangkapan LQ. Pada 27 September 2024, lanjut dia, Tim Kerja Penyidikan Ditjen Imigrasi menerima informasi dan surat dari Konselor Polisi Kedutaan China di Jakarta perihal permintaan bantuan pencarian warga negara China atas nama Lin Qiang (LQ) yang diduga melarikan diri ke Bali.

Baca juga:

Pelarian Buronan Interpol Asal China Penipu 50 Ribu Orang Berakhir di Bali

Imigrasi lantas memasukkan informasi itu ke dalam daftar pencegahan dan penanggalan pada sistem cekal Ditjen Imigrasi. Berdasarkan data perlintasan, didapati LQ tiba di Indonesia 26 September 2024 pukul 19.00 WITA, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA).

Namun, LQ masuk ke Indonesia dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan pemberitahuan China. Dilansir Antara, buronan interpol itu mengaku sebagai Joe Lin dan menggunakan paspor kebangsaan Turki.

Pada 1 Oktober 2024, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melaporkan subjek pencegahan atas nama LQ alias JL telah ditemukan. Dia bermaksud meninggal Indonesia menuju Singapura, tetapi urung karena tertahan di autogate Bandara Ngurah Rai. Pemerintah China memang belum mengirimkan red notice ketika LQ masuk ke Indonesia sebelumnya.

“Nah, ketika informasi (red notice) itu masuk, kami langsung melakukan input data di sistem cekal yang biasanya meliputi detail foto, nama, wajah, biometrik,” ungkap Silmy.

Baca juga:

Layanan Autogate Keimigrasian di Bandara Diklaim Sudah Normal

Silmy menambahkan autogate Bandara Ngurah Rau tetap dapat mendeteksi ciri-ciri LQ di dalam daftar cekal, sebab data biometrik telah tercatat, meskipun identitas yang diberikan China berbeda dengan identitas yang digunakan buron saat ke Indonesia.

“Karena biometriknya sudah tercatat, maka autogate ketika dia (buronan) mau keluar itu menangkap bahwa yang bersangkutan ini adalah subjek red notice, dan kemudian petugas langsung menjemput yang bersangkutan, kemudian diamankan,” tandas Dirjen Imigrasi itu terkait penangkapan LQ pada 1 Oktober lalu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan