Kronologis Buronan China Penipu 50.000 Orang Terdeteksi Autogate Ngurah Rai

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Kronologis Buronan China Penipu 50.000 Orang Terdeteksi Autogate Ngurah Rai

Sistem pemeriksaan keimigrasian otomatis (autogate) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. (ANTARAFOTO)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Buronan internasional asal China pelaku investasi fiktif berinisial LQ alias JL (39) berhasil ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Pelaku kejahatan tindak pidana ekonomi di China pada 2020, yang menipu sekitar 50 ribu orang korban itu berhasil diringkus pada 1 Oktober lalu. Total kerugian akibat kejahatan LQ total mencapai 100 miliar Yuan atau sekitar Rp 210 triliun.

“(LQ) bermaksud meninggalkan Indonesia menuju Singapura menggunakan penerbangan Singapore Airlines, flight number SQ 0944. Namun, tertahan di autogate Bandara Internasional Ngurah Rai,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (10/10).

Silmy juga membeberkan kronologis penangkapan LQ. Pada 27 September 2024, lanjut dia, Tim Kerja Penyidikan Ditjen Imigrasi menerima informasi dan surat dari Konselor Polisi Kedutaan China di Jakarta perihal permintaan bantuan pencarian warga negara China atas nama Lin Qiang (LQ) yang diduga melarikan diri ke Bali.

Baca juga:

Pelarian Buronan Interpol Asal China Penipu 50 Ribu Orang Berakhir di Bali

Imigrasi lantas memasukkan informasi itu ke dalam daftar pencegahan dan penanggalan pada sistem cekal Ditjen Imigrasi. Berdasarkan data perlintasan, didapati LQ tiba di Indonesia 26 September 2024 pukul 19.00 WITA, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA).

Namun, LQ masuk ke Indonesia dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan pemberitahuan China. Dilansir Antara, buronan interpol itu mengaku sebagai Joe Lin dan menggunakan paspor kebangsaan Turki.

Pada 1 Oktober 2024, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melaporkan subjek pencegahan atas nama LQ alias JL telah ditemukan. Dia bermaksud meninggal Indonesia menuju Singapura, tetapi urung karena tertahan di autogate Bandara Ngurah Rai. Pemerintah China memang belum mengirimkan red notice ketika LQ masuk ke Indonesia sebelumnya.

“Nah, ketika informasi (red notice) itu masuk, kami langsung melakukan input data di sistem cekal yang biasanya meliputi detail foto, nama, wajah, biometrik,” ungkap Silmy.

Baca juga:

Layanan Autogate Keimigrasian di Bandara Diklaim Sudah Normal

Silmy menambahkan autogate Bandara Ngurah Rau tetap dapat mendeteksi ciri-ciri LQ di dalam daftar cekal, sebab data biometrik telah tercatat, meskipun identitas yang diberikan China berbeda dengan identitas yang digunakan buron saat ke Indonesia.

“Karena biometriknya sudah tercatat, maka autogate ketika dia (buronan) mau keluar itu menangkap bahwa yang bersangkutan ini adalah subjek red notice, dan kemudian petugas langsung menjemput yang bersangkutan, kemudian diamankan,” tandas Dirjen Imigrasi itu terkait penangkapan LQ pada 1 Oktober lalu. (*)

#Bandara Ngurah Rai #Buronan #Interpol
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
Besok Panggilan Terakhir Tersangka Riza Chalid, Mangkir Lagi Masuk Buronan Interpol
Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan ketiga, atau yang terakhir untuk tersangka Riza Chalid pada Senin 4 Agustus besok.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
Besok Panggilan Terakhir Tersangka Riza Chalid, Mangkir Lagi Masuk Buronan Interpol
Indonesia
Presiden Kabulkan Ekstradisi WN Rusia Buronan Interpol, Sempat 1 Tahun Ditahan di Polda Metro
Zverev adalah warga negara Rusia dan seluruh tindak pidana dilakukan di wilayah hukum Rusia.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Presiden Kabulkan Ekstradisi WN Rusia Buronan Interpol, Sempat 1 Tahun Ditahan di Polda Metro
Indonesia
3 Maskapai Asing Jajaki Buka Rute Baru ke Bali
Dua dari tiga maskapai itu Tui Airways dan Jetstar Australia
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
3 Maskapai Asing Jajaki Buka Rute Baru ke Bali
Indonesia
Israel-Iran Gencatan Senjata, Rute Penerbangan Bali-Qatar Kembali Dibuka
Operasional maskapai Qatar Airways sudah mulai normal sejak Rabu (25/6), setelah adanya kesepakatan senjata antara Iran dan Israel
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
Israel-Iran Gencatan Senjata, Rute Penerbangan Bali-Qatar Kembali Dibuka
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Terpidana Uchik akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, guna menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Indonesia
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Supratman mengatakan urusan dokumen ekstradisi Tannos terus digenjot.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Bagikan