Kronologis Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel Versi Polisi

Senin, 24 November 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Polisi mengungkap kronologi Alex Iskandar (AI), ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), bunuh diri di Polres Jakarta Selatan dengan cara gantung diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polres Jaksel, Senin (24/11).

Kombes Budi menerangkan posisi tersangka Alex Iskandar berada di ruang konseling sebagai bentuk pemeriksaan medis.

Baca juga:

Berakhir Bunuh Diri di Polres, Ternyata Ayah Tiri Alvaro Sempat Pura-Pura Ikut Lapor Polisi

Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui tersangka memiliki penyakit menular atau tidak sebelum dikurung bersama tahanan lainnya. "Sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya," imbuhnya

Saat Alex berada di ruang konseling itu, lanjut Budi, tersangka awalnya meminta izin ke toilet. Menurutnya, AI mengaku pergi ke toilet karena alasan ingin ganti celana.

“Namun saat pelaku kembali ke ruang konseling dari pukul 06.30 WIB sampai 09.00 WIB, pelaku ditemukan rekannya tadi inisial G, melalui bilah kaca tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya," papar Budi.

Baca juga:

10 Fakta Tewasnya Bocah Alvaro, Awal Mula Hilang hingga Ayah Tiri Jadi Terduga Pelaku Dikabarkan Bunuh Diri

Dari hasil visum yang dilakukan RS Polri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh tersangka. Tim dokter hanya menemukan luka lecet tekan yang melingkar di bagian leher.

Untuk diketahui, AI menjadi terduga pelaku pembunuhan bocah hilang berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho. Anak tirinya itu sebelumnya diketahui hilang di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, selama 8 bulan lamanya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan