Kronologi Kasus Kekerasan terhadap Balita di Daycare Cimanggis Depok

Rabu, 31 Juli 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap balita MK (2) di daycare kawasan Cimanggis, Depok kini tengah diusut polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kasus ini terbongkar setelah orang tua korban berinisial RD dilapori oleh guru di daycare.

"Pelapor dihubungi oleh aunty selaku guru di WSI yang memberitahu pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat Terlapor (MI) ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/7).

Singkatnya, rekaman CCTV di tempat penitipan anak itu dibuka. Dari situlah, RD mengetahui anaknya mendapatkan penganiayaan dari MI.

"Diketahui berdasarkan rekaman CCTV WSI bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terlapor melakukan pemukulan kepada korban," ungkapnya.

Baca juga:

Kak Seto Imbau Orangtua Lebih Selektif dalam Memilih Daycare

Atas kejadian tersebut MK mengalami trauma serta luka memar pada bagian dada dan punggung. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Saat ini polisi masih menyelidiki laporan orang tua korban tersebut.

"Sedang didalami," tutup Ade.

Laporan orang tua korban itu dibuat di Polres Metro Depok, Senin (29/7). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan