KPU Tetapkan Sherly Tjoanda Cagub Malut Gantikan Suaminya Benny Laos
Kamis, 24 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara (KPU Malut) menetapkan Sherly Tjoanda sebagai calon gubernur (Cagub) menggantikan suaminya Benny Laos yang meninggal akibat speedboat terbakar.
KPU melakukan pleno penetapan terhadap Cagub Malut Sherly Tjoanda pada Rabu (23/10) malam setelah seluruh dokumennya memenuhi syarat maju pada Pilkada Malut 2024.
"Hasil penelitian dokumen, hasil klarifikasi, hingga tanggapan masyarakat telah dilalui dan Sherly Tjoanda memenuhi syarat menjadi Cagub Malut berpasangan dengan Cawagub Sarbin Sehe," kata Ketua KPU Malut Mochtar Alting di Ternate, Kamis (24.10).
Mochtar memastikan tidak ada perlakuan istimewa atau spesial penetapan Cagub Sherly Tjoanda yang diusulkan menggantikan Benny. "KPU Provinsi Malut menempatkan pengganti calon gubernur yang meninggal dunia sebagai keadaan force majure dan tidak ada perlakuan khusus," tuturnya.
Baca juga:
Cagub Malut Benny Laos Termasuk Daftar 6 Orang Meninggal akibat Ledakan Speedboat
Namun, Mochtar mengungkapkan KPU tidak menggunakan istilah force majure untuk menilai keadaan pengganti calon gubernur nomor urut 4. Hanya saja, lanjut dia, kalau keadaan force majure itu disematkan pada peristiwa yang menyebabkan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Malut itu benar adanya
Alasannya, Mochtar menjelaskan Benny Laos yang telah ditetapkan sebagai calon gubernur berpasangan dengan Sarbin Sehe mengalami peristiwa nahas dan meninggal dunia pada tanggal 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
"Itu yang dimaksud force majure pada peristiwa itu. Sekali lagi bukan untuk disematkan kepada pengganti walaupun ada korelasi karena dalam waktu bersamaan, pengganti dari calon yang meninggal, keduanya bersama berada dalam peristiwa nahas tersebut dan juga sebagai korban," papar orang nomor satu di KPU Malut itu, dilansir Antara. (*)