KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Rabu, 20 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Duet Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Kepastian itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan paslon nomor 2, menjadi pemenang Pilpres 2024.

Baca juga:

Rekapitulasi Pilpres 2024 Selesai, Prabowo-Gibran Unggul di 36 Provinsi

Penetapan itu berdasarkan Berita Acara KPU Nomor 218 /PL.01.08-BA/05/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

“Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475. Sebagaimana tercantum dalam formulir D hasil nasional Pemilu Presiden-Wakil Presiden,” kata kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Baca juga:

PDIP Teratas dari 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

Berdasarkan rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dengan meraih 96.214.691 suara atau 58,83 persen. Posisi kedua ditempati oleh capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Pasangan itu unggul di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat, dengan meraup 40.971.906 suara atau 25,05 persen.

Semantara capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di posisi buncit, tidak meraih kemenangan di satu pun provinsi. Pasangan ini mendapat 27.040.878 suara atau 16,53 persen. (Pon)

Baca juga:

Ganjar Pastikan Gugat Sengketa Pemilu ke MK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan