KPU Solo Temukan 1.061 Surat Suara Rusak
Kamis, 26 November 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, mulai melakukan sortir 429.231 lembar surat suara. Pada hari pertama penyortiran, ditemukan sebanyak 1.061 surat suara rusak.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, sesuai rencana sortir 429.231 lembar surat suara Pilwakot Solo dilaksanakan selama enam hari, yakni Rabu-Senin (25-30/11). Ia mengatakan pada hari pertama ada 43.259 surat suara yang telah disortir.
Baca Juga
"Dari jumlah tersebut 42.198 surat suara dinyatakan baik. Sisanya 1.061 surat suara rusak," kata Nurul, Kamis (26/11).
Kerusakan surat suara tersebut di antaranya ditemukan ada titik di salah satu gambar paslon, lipatan di gambar, dan gambar paslon kurang bagus. Surat suara yang rusak ini dipisahkan untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Surat suara rusak ini nantinya kami kembalikan pada percetakan untuk diganti yang baru, sesuai jumlah sama dengan yang rusak," tutur Nurul.

Menurut Nurul, pendataan surat suara rusak dilakukan setiap hari. KPU untuk sortir surat suara memperkerjakan 25 orang dari luar. Tiap hari setiap orang ditarget melipat 2.000 surat suara dengan honor Rp225.000 per orang
"Sesuai aturan KPU RI pemberian honor tenaga sortir kertas suara tidak boleh lebih dari Rp300.000 per orang," kata Nurul.
Ketua KPK Solo menambahkan sortir surat suara dilakukan di ruang tertutup dengan diawasi petugas. Dipilihnya di ruang tertutup sebagai lokasi sortir untuk menghindari tercecernya surat suara. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Debat Gibran Vs Bagyo, KPU Solo Angkat Tema Membangun Surakarta sebagai Kota Budaya