KPU Solo Temukan 1.061 Surat Suara Rusak


KPU Solo, Jawa Tengah melakukan sortir surat suara Pilwakot Solo, Rabu (25/11). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, mulai melakukan sortir 429.231 lembar surat suara. Pada hari pertama penyortiran, ditemukan sebanyak 1.061 surat suara rusak.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, sesuai rencana sortir 429.231 lembar surat suara Pilwakot Solo dilaksanakan selama enam hari, yakni Rabu-Senin (25-30/11). Ia mengatakan pada hari pertama ada 43.259 surat suara yang telah disortir.
Baca Juga
"Dari jumlah tersebut 42.198 surat suara dinyatakan baik. Sisanya 1.061 surat suara rusak," kata Nurul, Kamis (26/11).
Kerusakan surat suara tersebut di antaranya ditemukan ada titik di salah satu gambar paslon, lipatan di gambar, dan gambar paslon kurang bagus. Surat suara yang rusak ini dipisahkan untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Surat suara rusak ini nantinya kami kembalikan pada percetakan untuk diganti yang baru, sesuai jumlah sama dengan yang rusak," tutur Nurul.

Menurut Nurul, pendataan surat suara rusak dilakukan setiap hari. KPU untuk sortir surat suara memperkerjakan 25 orang dari luar. Tiap hari setiap orang ditarget melipat 2.000 surat suara dengan honor Rp225.000 per orang
"Sesuai aturan KPU RI pemberian honor tenaga sortir kertas suara tidak boleh lebih dari Rp300.000 per orang," kata Nurul.
Ketua KPK Solo menambahkan sortir surat suara dilakukan di ruang tertutup dengan diawasi petugas. Dipilihnya di ruang tertutup sebagai lokasi sortir untuk menghindari tercecernya surat suara. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Debat Gibran Vs Bagyo, KPU Solo Angkat Tema Membangun Surakarta sebagai Kota Budaya
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
