KPU: Soal Audit Anggaran Bagian dari Konstitusi Kami

Senin, 25 Mei 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Beberapa waktu silam Komisi II DPR RI dalam rapat internalnya sepakat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Audit dirasa perlu dilakukan lantaran dana untuk penyelenggaraan pemilukada serentak membengkak dari Rp 4 triliun menjadi Rp 7 triliun.

Menanggapi hal tersebut Komisioner KPU Divisi Humas Data dan Informasi Ferry Kurnia Rizkiyansyah enggan menanggapi usulan tersebut. Ferry juga tidak secara tegas menolak atau mengiyakan usulan komisi II.

"Kalau soal audit itu kan bagian dari kewajiban konstitusi kami selaku pengguna anggaran," kata Ferry saat dihubungi merahputih.com, Senin (25/5).

Mantan Komisioner KPUD Jawa Barat menambahkan, pihaknya sebagai penyelanggara negara memang menggunakan anggaran yang berasal dari APBD alias duit negara.

"Iya kita memang pengguna anggaran negara. Itu saja sikap saya ya," tandas bekas aktivis HMI tersebut.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mengaku akan segera mengirimkan surat ke pimpinan DPR yang pada intinya meminta agar BPK mengaudit kinerja KPU.

"Sebelum penyelenggaraan pilkada, KPU harus diaudit," kata Rambe beberapa waktu silam. (bhd)

BACA JUGA:

Pilkada Serentak Minimalisir Konflik

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan