KPU Siapkan TPS Khusus Pilkada Solo 2024 di Rutan Kelas 1 Surakarta

Senin, 01 Juli 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Pilkada Solo 2024 di Rutan Kelas 1 Surakarta. TPS khusus diperlukan untuk menjamin hak suara tahanan saat Pilkada.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Aldian Andrew Wirawan, mengatakan sejauh ini baru satu lokasi TPS khusus yang dibentuk. Lokasi TPS tersebut berada di Rutan Kelas 1 Surakarta.

“Kami membuat TPS khusus, yakni di Rumah tahanan Kelas IA Surakarta untuk Pilkada Solo 2024,” ujar Aldian, Senin (1/7).

Baca juga:

4 Calon Maju Pilkada Solo, 3 Diantaranya Berebut Restu Prabowo Gantikan Gibran

Dikatakannya, pada Pilpres 2024 di Rutan Kelas 1 Surakarta terdapat dua TPS khusus. Hal itu dilakukan karena penghuni rutan lebih dari 300 orang. Untuk pengajuan TPS Khusus sendiri, lanjut Aldian, akan ditunggu hingga awal Agustus atau sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Pengajuan pembentukan TPS khusus kita buka selama sebulan. Surat suaranya nanti akan disesuaikan dengan jumlah DPT saat ditetapkan sebagai TPS Khusus," tandasnya.

Baca juga:

Gibran Bakal Nonton Adu Gagasan 20 Calon PDIP Pilkada Solo

Ketua KPU Solo Bambang Cristanto mengatakan, untuk Pilkada serentak tahun ini KPU Surakarta telah memangkas jumlah TPS di Solo menjadi 853 TPS.

"Sesuai dengan PKPU, satu TPS maksimal 600 pemilih. Hanya saran dari KPU RI, maksimal ada diangka 560 sampai 580. Slot sisanya untuk antisipasi DPK dan DPTb," kata Bambang.

Baca juga:

Tiru Kesuksesan Gibran, Pengusaha Makanan Ini Dibidik Calwalkot Pilkada Solo 2024

Dia mengatakan KPU Solo juga melakukan sosialisasi terhadap seluruh perguruan tinggi, ponpes, serta rumah sakit di Solo berkaitan dengan syarat pengajuan TPS Khusus.

“Kita berikhtiar agar mereka tidak kehilangan hak suaranya nanti akan dijaring oleh PPK yang tersebar di kelurahan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan