KPU Ingin Punya Super App Kepemiluan

Jumat, 15 Juli 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana melakukan terobosan dalam bidang teknologi informasi kepemiluan. Penyelenggara pemilihan umum ini, merencanakan membangun super app untuk sistem elektronik pemilu dengan tujuan memberikan kemudahan layanan pada pemilih.

"Semuanya bisa dalam satu genggaman, partai politik atau masyarakat pemilih bisa mengakses sistem elektronik yang dibutuhkan dalam satu genggaman," kata Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

Komisi II DPR RI Minta KPU Kawal Jalannya Sipol

Betty mencontohkan super app seperti milik perusahaan Gojek ataupun Grab, para pengguna bisa mengakses banyak layanan yang dibutuhkan hanya dengan satu aplikasi saja seperti butuh sarana transportasi, pemesanan makanan, pemesanan belanja di minimarket, sampai soal kesehatan.

"Grab atau Gojek ini memudahkan, contoh di dalamnya Grab bike, Grab mart, Grab send, Grab food, bahkan Grab health. Inginnya (super app pemilu) seperti itu cita-citanya," kata dia lagi.

Dia mengatakan, dalam kepemiluan, peserta pemilu atau pun masyarakat sebagai pemilih tidak akan tahu soal adanya Silon, Sipol, Sirekap, Silog, Sidalih, jika tidak sedang pemilu.

Kalau tahu, menurut dia, mungkin hanya salah satu saja dari keberadaan sistem elektronik kepemiluan itu.

Ia menegaskan, dengan seluruh sistem kepemiluan terintegrasi dalam satu super app, nantinya peserta pemilu atau pemilih bisa mengetahui dan memanfaatkan sistem tersebut dengan efisien.

"Tinggal nanti soal akses super app, nanti dipecah apakah hanya reader-kah atau bisa menginput data di sistem," ujarnya lagi.

Contohnya, lanjut ia, pemilih bisa memanfaatkan sistem elektronik kepemiluan itu untuk melihat data pemilih yakni apakah mereka sudah terdaftar atau belum.

"Akses lainnya seperti partai politik yang bisa menginput data di sistem informasi partai politik," katanya. (Knu)

Baca Juga:

DPR Dorong Penyelenggara Pemilu Segera Sosialisasikan PKPU

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan