KPU Hilangkan Hasil Grafik Data Sirekap, Ini Alasannya

Rabu, 06 Maret 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Tampilan hasil perolehan suara Capres dan Cawapres dan Pileg di Pemilu 2024 dalam Sirekap, mengalami perubahan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg.

Kali ini, menjelang rekapitulasi akhir hasil Pemilu 2024, KPU hanya akan menampilkan bukti otentik atau data dari TPS per wilayah.

Baca juga:

Bareskrim Tak Terima Laporan Soal Sirekap

Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya saat ini memang menetapkan kebijakan untuk menampilkan formulir model c hasil plano saja dalam sistem rekapitulasi suara (sirekap).

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta Pemilu," kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/3).

Idham menegaskan saat ini, KPU hanya menampilkan foto formulir model c hasil plano. Kebijakan itu, dibuat lantaran saat ini rekapitulasi telah selesai dilakukan di PPK dan KPU kabupaten/kota.

"Sirekap fokus ke tampilan foto formulir model c hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto formulir model c hasil plano," tambah Idham.

Idham mengatakan, fungsi utama Sirekap yakni untuk publikasi foto dan formulir model c hasil plano. Apalagi publik jarang melihat foto formulir model c hasil.

Padahal, kata dia, formulir model c hasil plano merupakan bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di setiap TPS. Lalu, penulisan formulir model c hasil disaksikan oleh para saksi dari pasangan calon dan partai politik, serta diawasi oleh Panwas.

Baca juga:

Suara PSI Melejit, Anggota Komisi II DPR Minta KPU Pastikan Sirekap Bebas Intervensi

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menyelanggarakan perhitungan real count Pemilihan Presiden atau Pilpres hingga Pileg 2024

Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kokoh memimpin perolehan sementara. Sementara itu, di posisi dua ada pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar diikuti Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (Knu)

Baca juga:

Justin Minta Publik Tak Berasumsi Penggelembungan Suara PSI di Sirekap KPU

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan