KPU DKI Tetapkan Anies-Sandiaga Pasangan Calon Terpilih Pemenang Pilgub DKI

Jumat, 05 Mei 2017 - Luhung Sapto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai calon pasangan calon terpilih Pilkada DKI Jakarta 2017. Penetapan dilakukan seusai KPU menggelar Rapat Pleno di Kantor KPU DKI di Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).

"Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih tahun 2017-2022 adalah Anies Baswedan-Sandiaga Uno," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno.

Penetapan pasangan calon terpilih DKI Jakarta dihadiri pasangan Anies dan Sandiaga. Keduanya tiba di Kantor KPU DKI Jakarta pukul 14.15 WIB mengenakan setelan kemeja biru dan celana panjang coklat.

Menurut pernyataan Anies-Sandi dalam debat Pilkada putaran kedua sebelumnya, kemeja biru yang dikenakan keduanya merupakan simbol untuk mempersatukan kembali perbedaan di warga Jakarta yang sempat terpecah selama pilkada.

Berdasarkan hitung cepat (quick count) pemungutan suara sejumlah lembaga survei pada Rabu (19/2), calon gubernur dan wakil gubernur Anies dan Sandiaga menggungguli pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dengan selisih suara cukup signifikan berkisar 15-18 persen.

Sementara berdasar hasil hitung Tempat Pemungutan Suara (TPS) (Form C1) Provinsi DKI pada website pilkada2017.kpu.go.id, menyebutkan pasangan Anies-Sandi memperoleh 3.240.332 suara (57.95 persen) dan Ahok-Djarot memperoleh 2.351.245 suara (42.05 persen) dari 5.591.577 suara yang masuk dari 13.034 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di seluruh wilayah DKI.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan