KPU DKI Terima Dokumen Pencermatan Rancangan DCT 18 Parpol
Kamis, 05 Oktober 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima Dokumen Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Proses pencermatan rancangan DCT berlangsung dari 24 September hingga 3 Oktober 2023.
Baca Juga:
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, dalam rancangan DCT tersebut terdapat total 1.818 kandidat, dengan perincian 1.208 laki-laki dan 610 perempuan
"Hingga tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, sebanyak 18 partai politik tingkat Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan Dokumen Pencermatan Rancangan DCT," ujar Wahyu yang dikutip Kamis (5/10).
Wahyu menerangkan, pihak KPU DKI menyusun rancangan DCT berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) serta hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara yang memenuhi syarat.
Adapun rancangan DCT mencakup nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik peserta pemilu, dan logo partai politik peserta pemilu.
Baca Juga:
"Selain itu, terdapat juga nomor urut calon, foto bakal calon, nama lengkap calon, jenis kelamin calon, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon," paparnya.
Untuk tahapan selanjutnya, ucap Wahyu, pihaknya akan melakukan penyusunan DCT dari tanggal 24 Oktober hingga 2 November 2023, dengan penetapan DCT yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023. Pengumuman DCT akan disampaikan pada tanggal 4 November 2023.
KPU DKI juga kata Wahyu telah mengingatkan 18 Parpol peserta Pemilu untuk segera menyerahkan pencermatan rancangan DCT paling lambat tanggal 3 Oktober 2023.
"Selama periode pencermatan DCT, partai politik dapat mengajukan perubahan pada rancangan DCT yang telah disusun oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, termasuk mengganti calon sementara atau mengajukan perpindahan daerah pemilihan," tuturnya. (Asp)
Baca Juga:
Antisipasi Melonjaknya Pendatang Baru, KPU DKI Segera Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan