KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Rabu, 30 April 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 ke Pemerintah DKI sebesar Rp 448.155.462.588 atau Rp 448 miliar.

Sekretaris KPU DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir mengungkapkan, bahwa KPU DKI sebelumnya menerima hibah sebesar Rp 975.977.308.550 atau Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.

Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran pada Pilkada Jakarta mencapai Rp 527.821.845.962 atau Rp 527 miliar.

"Sehingga terdapat sisa dana hibah sebesar Rp 448.155.462.588 yang dikembalikan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Dirja di Jakarta, Rabu (29/4).

Baca juga:

Jembatani Warga Jakarta, KPU DKI Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono - Rano

Dirja menjelaskan, dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk 2 putaran tahapan pemilihan yang dimana untuk putaran 1 sebesar Rp 656.170.587.415 dan putaran 2 sebesar Rp 319.806.721.135.

Ia pun berterima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta serta semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 lalu.

Baca juga:

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasinya kepada KPU DKI Jakarta bahwa penyelenggaraan Pilgub Jakarta 2024 berjalan dengan tertib dan lancar.

Pramono juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi yang telah mengelola dan mengembalikan dana hibah pemilihan sepenuhnya dengan baik.

"Sehingga pengembalian sisa dana hibah ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," imbuhnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan