MerahPutih.com - Jadwal pencoblosan Pemilu 2024 tinggal hitungan hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 14 Februari sebagai hari pemilihan untuk Pilpres dan Pileg.
KPU Provinsi DKI Jakarta telah menuntaskan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebelum target pada 25 Januari 2024.
Baca Juga:
KPU Tegaskan Presiden Jokowi Tidak Dilarang Berkampanye
Penyortiran dan pelipatan selesai pada 20 Januari 2024. Adapun total surat suara yang disortir sebanyak 33.747.852 suara.
"Sudah selesai 100 persen. Tanggal 20 Januari lalu," kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/1).
Nelvia mengklaim, tidak ada kendala serius yang dialami tim peyortir dan pelipat. Menurutnya, KPU DKI tak tahu secara pasti bayaran penyortir dan pelipat surat suara, karena yang menentukan harga dari KPU di tingkat wilayah.
"Untuk penetapan harga sortir lipat yang menentukan kab/kota," paparnya.
KPU DKI Jakarta, saat ini sedang dalam tahap pengemasan logistik untuk diantar ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipastikan rampung pada H-1 pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
"KPU sedang melakukan setting dan packing logistik pemilu di dalam kotak suara dan di luar kotak suara," tuturnya.
Ia menegaskan, untuk keamanan distribusi ke TPS KPU DKI bekerjasama dengan pihak kepolisian, mereka akan mengawal kotak suara hingga ke TPS.
"Untuk jumlah personel yang akan mereka terjunkan silahkan ditanya kan ke pihak kepolisian. Kami baru akan rakor pengamanan ini dengan kepolisian pada hari Jumat nanti," tuturnya. (Asp)
Ada 8.252.897 orang jutaan pemilih di DKI Jakarta yang bakal nyoblos di 30.766 TPS pada 14 Februari 2024 mendatang. (Asp)
Baca Juga:
KPU Sebut Soal Jokowi Memihak dan Kampanye Ada di UU Pemilu