KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Senin, 27 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyelidikan terkait dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi langsung status penanganan perkara ini.
"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," ujar Asep kepada wartawan, Senin (27/10).
Namun, Asep belum memerinci sejak kapan penyelidikan tersebut dimulai. Dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelumnya diungkap oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Baca juga:
Mahfud mengendus adanya selisih antara biaya pembangunan versi Indonesia dan versi China. Mahfud menyebutkan, kalkulasi versi Indonesia di angka sekitar 52 juta dolar AS per kilometer.
Padahal, berdasarkan hitungan pihak China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS per kilometer. Mahfud pun meminta KPK untuk segera mengusut dugaan perkara itu.
Merespons Mahfud, Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan, pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tidak selalu bergantung pada laporan atau aduan masyarakat.
Budi menyatakan, pengusutan perkara juga bisa dilakukan melalui metode case building atau pembangunan kasus berdasarkan temuan awal.
Baca juga:
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ia menjelaskan, KPK bersikap proaktif dengan dua pendekatan. Pertama, menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat. Kedua, membangun kasus sendiri melalui investigasi awal atau case building.
Terkait informasi awal yang disampaikan Mahfud, KPK menyambutnya secara positif. Menurut Budi, laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi. (Pon)