Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Ungkap PT Raja Nusantara Berjaya Tampung Uang Korupsi Bupati Pekalongan

Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan perusahaan swasta sebagai sarana menampung aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dugaan pemberian hadiah atau janji berupa uang kepada Fadia dilakukan melalui perusahaan tersebut.

Menurutnya, Fadia yang merupakan anak dari pedangdut legendaris A. Rafiq diduga menjadi penerima manfaat (beneficial owner) dari perusahaan yang didirikan oleh suami dan anaknya itu.

Baca juga:

KPK Umumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing

KPK menduga aliran dana dari pihak tertentu tidak diberikan langsung kepada Fadia, melainkan disalurkan terlebih dahulu melalui PT RNB.

Direktur perusahaan tersebut, Rul Bayatun, diduga berperan menarik uang tunai dari rekening perusahaan sebelum diserahkan kepada Fadia.

“Perusahaan ini menampung uang-uang yang kami duga berasal dari tindak pidana korupsi. Jadi pihak yang ingin memberikan sesuatu kepada saudara FAR tidak langsung ke yang bersangkutan, tetapi melalui RNB,” ujar Asep, Kamis (5/3).

Setelah dana masuk ke perusahaan, lanjut Asep, uang kemudian ditarik secara tunai oleh direktur perusahaan dan diserahkan kepada Fadia, baik secara langsung maupun melalui perantara seperti ajudan.

Baca juga:

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, KPK Bongkar Aliran Uang Rp 19 Miliar ke Keluarganya

KPK saat ini juga tengah menelusuri sejumlah rekening bank yang dikelola oleh Rul Bayatun.

Lembaga antirasuah itu berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memeriksa mutasi transaksi serta aktivitas penarikan dana dari rekening perusahaan.

“Kami berkoordinasi dengan perbankan untuk melihat kapan dan di mana penarikan tunai dilakukan. Kemudian kami konfirmasi kepada saksi, termasuk direktur perusahaan, uang tersebut diberikan kepada siapa,” kata Asep.

Sejauh ini, berdasarkan keterangan awal, uang yang ditarik dari rekening perusahaan disebut diberikan kepada Fadia.

Baca juga:

Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Gubernur Jateng Bantah Sedang Bersama Fadia Arafiq

Selain diduga menjadi jalur aliran dana korupsi, PT RNB juga disebut terlibat dalam sejumlah proyek pengadaan di wilayah Kabupaten Pekalongan.

KPK mengungkap perusahaan tersebut diduga memonopoli pengadaan jasa outsourcing yang diduga terjadi setelah adanya intervensi dari Fadia.

Tidak hanya itu, PT RNB juga diketahui menjadi pemasok bahan baku konsumsi di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

“Itu untuk kepentingan pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Perusahaan itu juga memenangkan pengadaan di sana dan nilai kontraknya cukup besar,” ungkap Asep. (Pon)

Baca Artikel Asli