KPK Ungkap PT Raja Nusantara Berjaya Tampung Uang Korupsi Bupati Pekalongan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
KPK Ungkap PT Raja Nusantara Berjaya Tampung Uang Korupsi Bupati Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan perusahaan swasta sebagai sarana menampung aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dugaan pemberian hadiah atau janji berupa uang kepada Fadia dilakukan melalui perusahaan tersebut.

Menurutnya, Fadia yang merupakan anak dari pedangdut legendaris A. Rafiq diduga menjadi penerima manfaat (beneficial owner) dari perusahaan yang didirikan oleh suami dan anaknya itu.

Baca juga:

KPK Umumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing

KPK menduga aliran dana dari pihak tertentu tidak diberikan langsung kepada Fadia, melainkan disalurkan terlebih dahulu melalui PT RNB.

Direktur perusahaan tersebut, Rul Bayatun, diduga berperan menarik uang tunai dari rekening perusahaan sebelum diserahkan kepada Fadia.

“Perusahaan ini menampung uang-uang yang kami duga berasal dari tindak pidana korupsi. Jadi pihak yang ingin memberikan sesuatu kepada saudara FAR tidak langsung ke yang bersangkutan, tetapi melalui RNB,” ujar Asep, Kamis (5/3).

Setelah dana masuk ke perusahaan, lanjut Asep, uang kemudian ditarik secara tunai oleh direktur perusahaan dan diserahkan kepada Fadia, baik secara langsung maupun melalui perantara seperti ajudan.

Baca juga:

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, KPK Bongkar Aliran Uang Rp 19 Miliar ke Keluarganya

KPK saat ini juga tengah menelusuri sejumlah rekening bank yang dikelola oleh Rul Bayatun.

Lembaga antirasuah itu berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memeriksa mutasi transaksi serta aktivitas penarikan dana dari rekening perusahaan.

“Kami berkoordinasi dengan perbankan untuk melihat kapan dan di mana penarikan tunai dilakukan. Kemudian kami konfirmasi kepada saksi, termasuk direktur perusahaan, uang tersebut diberikan kepada siapa,” kata Asep.

Sejauh ini, berdasarkan keterangan awal, uang yang ditarik dari rekening perusahaan disebut diberikan kepada Fadia.

Baca juga:

Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Gubernur Jateng Bantah Sedang Bersama Fadia Arafiq

Selain diduga menjadi jalur aliran dana korupsi, PT RNB juga disebut terlibat dalam sejumlah proyek pengadaan di wilayah Kabupaten Pekalongan.

KPK mengungkap perusahaan tersebut diduga memonopoli pengadaan jasa outsourcing yang diduga terjadi setelah adanya intervensi dari Fadia.

Tidak hanya itu, PT RNB juga diketahui menjadi pemasok bahan baku konsumsi di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

“Itu untuk kepentingan pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Perusahaan itu juga memenangkan pengadaan di sana dan nilai kontraknya cukup besar,” ungkap Asep. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Pekalongan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Indonesia
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal atau predicate crime.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Bagikan