Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Ungkap PT Raja Nusantara Berjaya Tampung Uang Korupsi Bupati Pekalongan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
KPK Ungkap PT Raja Nusantara Berjaya Tampung Uang Korupsi Bupati Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan perusahaan swasta sebagai sarana menampung aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dugaan pemberian hadiah atau janji berupa uang kepada Fadia dilakukan melalui perusahaan tersebut.

Menurutnya, Fadia yang merupakan anak dari pedangdut legendaris A. Rafiq diduga menjadi penerima manfaat (beneficial owner) dari perusahaan yang didirikan oleh suami dan anaknya itu.

Baca juga:

KPK Umumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing

KPK menduga aliran dana dari pihak tertentu tidak diberikan langsung kepada Fadia, melainkan disalurkan terlebih dahulu melalui PT RNB.

Direktur perusahaan tersebut, Rul Bayatun, diduga berperan menarik uang tunai dari rekening perusahaan sebelum diserahkan kepada Fadia.

“Perusahaan ini menampung uang-uang yang kami duga berasal dari tindak pidana korupsi. Jadi pihak yang ingin memberikan sesuatu kepada saudara FAR tidak langsung ke yang bersangkutan, tetapi melalui RNB,” ujar Asep, Kamis (5/3).

Setelah dana masuk ke perusahaan, lanjut Asep, uang kemudian ditarik secara tunai oleh direktur perusahaan dan diserahkan kepada Fadia, baik secara langsung maupun melalui perantara seperti ajudan.

Baca juga:

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, KPK Bongkar Aliran Uang Rp 19 Miliar ke Keluarganya

KPK saat ini juga tengah menelusuri sejumlah rekening bank yang dikelola oleh Rul Bayatun.

Lembaga antirasuah itu berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memeriksa mutasi transaksi serta aktivitas penarikan dana dari rekening perusahaan.

“Kami berkoordinasi dengan perbankan untuk melihat kapan dan di mana penarikan tunai dilakukan. Kemudian kami konfirmasi kepada saksi, termasuk direktur perusahaan, uang tersebut diberikan kepada siapa,” kata Asep.

Sejauh ini, berdasarkan keterangan awal, uang yang ditarik dari rekening perusahaan disebut diberikan kepada Fadia.

Baca juga:

Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Gubernur Jateng Bantah Sedang Bersama Fadia Arafiq

Selain diduga menjadi jalur aliran dana korupsi, PT RNB juga disebut terlibat dalam sejumlah proyek pengadaan di wilayah Kabupaten Pekalongan.

KPK mengungkap perusahaan tersebut diduga memonopoli pengadaan jasa outsourcing yang diduga terjadi setelah adanya intervensi dari Fadia.

Tidak hanya itu, PT RNB juga diketahui menjadi pemasok bahan baku konsumsi di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

“Itu untuk kepentingan pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Perusahaan itu juga memenangkan pengadaan di sana dan nilai kontraknya cukup besar,” ungkap Asep. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Pekalongan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - 2 jam, 56 menit lalu
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ingat Pesan Presiden Prabowo: Tidak Ampun Buat Aparat Negara yang Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemberantasan korupsi. Aparatur negara diminta segera berbenah dan memperkuat integritas sebelum aparat penegak hukum bertindak.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Ingat Pesan Presiden Prabowo: Tidak Ampun Buat Aparat Negara yang Korupsi!
Indonesia
Jampidsus Belum Mau Buka Nama Pemilik Emas 74 Kg di Brankas Rumahnya ke Publik
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui rumah Sentul yang digeledah Polri adalah miliknya. Polisi menyita emas 74 kg, valas, dan uang tunai Rp 476 miliar dari rumah Jampidsus
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Belum Mau Buka Nama Pemilik Emas 74 Kg di Brankas Rumahnya ke Publik
Indonesia
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete yang ramai dibahas di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Indonesia
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah Polri merupakan rumah pribadinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Indonesia
Akhirnya Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Korupsi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan tidak terlibat dalam dugaan korupsi batu bara PLN. Ia memastikan seluruh tugas Jampidsus tetap berjalan normal dan profesional, meski namanya jadi sorotan publik.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Akhirnya Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Korupsi
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Bagikan