KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung

Selasa, 18 November 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan koordinasi dalam penanganan dua kasus korupsi yang memiliki irisan, yakni kasus Pertamina Energy Services Pte Ltd (Petral) dan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan, pihaknya telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral ke tahap penyidikan.

Menurutnya, kasus ini berbeda dengan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Dirut Petral, Bambang Irianto.

"Mungkin ada keterlibatan yang bersangkutan, tetapi ada juga pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban,” ujar Setyo di Bogor, Jawq Barat, Selasa (18/11).

Baca juga:

Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh

KPK juga telah berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), serta penegak hukum di beberapa negara terkait.

Hal ini mengingat potensi kasus yang melibatkan jaringan lintas negara. Selain itu, Kejagung setuju melimpahkan penanganan perkara Petral ke KPK karena memiliki irisan dengan kasus yang ditangani lembaga antikorupsi tersebut.

Kedeputian Penindakan akan membahas dengan direktur penyidikan di Kejaksaan untuk memastikan tempus mana yang akan dilebarkan atau tetap seperti sprindik umum yang sedang kami buat,” jelas Setyo.

Mengenai kerugian negara, Setyo menyebut nilainya sangat besar, lebih dari jutaan dolar AS, tanpa merinci angka pastinya.

KPK telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Proses ini melibatkan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Kasus ini beririsan dengan perkara Google Chrome atau Chromebook yang ditangani Kejagung, di mana Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil koordinasi antara kedua lembaga, kasus Google Cloud akhirnya dilimpahkan ke Kejagung karena memiliki irisan besar dengan kasus Google Chrome.

Setyo menekankan, hal ini bukan berarti terjadi tukar menukar kasus.

"Tidak ada istilah tukaran sebenarnya. Ini karena prosesnya dan konstruksi perkaranya," tegasnya.

Kasus Petral ditangani KPK karena lembaga ini lebih dahulu memulai penyidikan, sedangkan kasus Google Cloud diserahkan ke Kejagung karena mereka lebih dulu menetapkan tersangka. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan