Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

KPK Tepis Tuduhan Molor Tangani Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang

Wisnu Cipto - Rabu, 04 September 2024

MerahPutih.com - KPK memastikan telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan gratifikasi yang diterima Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Laporan terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu kini masuk tahap penelaahan di lembaga antirasuah.

"Pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari dosen UNJ sudah masuk di tahap penelaahan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9).

Tessa mengatakan bahwa Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK saat ini tengah memeriksa kelengkapan dokumen pendukung laporan dan hal-hal lain sehingga laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.

"Kalau seandainya nanti memang ada kekurangan, tentunya akan dimintakan kepada pelapor untuk bisa melengkapi lagi. Sementara ini posisinya seperti itu," ujarnya.

Baca juga:

Kaesang Diminta Bawa Bukti Penyewaan Jet Pribadi Saat ke KPK

Juru Bicara KPK berlatar belakang penyidik itu juga menepis tudingan pihaknya sengaja mengulur-ulur penanganan laporan tersebut. Ditegaskan pula semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan semua laporan pasti akan ditindaklanjuti.

"Semua pelaporan akan diperlakukan sama. Jadi, setiap warga negara di Indonesia ini tidak ada yang dibeda-bedakan. Bila alat buktinya lengkap, dapat ditindaklanjuti," tandas Tessa.

Sebelumnya dilansir dari Antara, Boyamin dan Ubaidilah pada hari Rabu (28/8) melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi. (*)

Baca Artikel Asli