KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Jumat, 27 November 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini tim Satgas penindakan KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhhamad Priatna.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (27/11).

Namun, Ghufron belum bersedia membeberkan penangkapan terhadap Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Cimahi tersebut.

Termasuk siapa saja pihak yang sudah diamankan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan