KPK Tangkap 2 Buronan Sepanjang Semester I 2023

Senin, 14 Agustus 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap dua buronan sepanjang semester I 2023.

Dua buronan itu adalah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang Izil Azhar dan eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga

KPK Periksa Eks Bankir Senior Arwin Rasyid Terkait Kasus Tanah Pulogebang

Setelah lebih dari empat tahun dalam pelarian, Izil Azhar telah tertangkap KPK pada Selasa, 24 Januari 2023. Orang kepercayaan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu dicokok KPK di sekitar Banda Aceh.

Sementara Ricky Pagawak berhasil ditangkap KPK pada Minggu, 19 Februari 2023. Setelah tujuh bulan jadi buron, politikus Partai Demokrat itu diciduk di wilayah Abepura, Papua.

"Dari Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, pada semester ini KPK telah menangkap 2 DPO, yaitu Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8).

Baca Juga

Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Staf Ketua KPK

Meski telah berhasil menangkap 2 DPO, KPK masih memiliki utang 3 DPO yang belum tertangkap hingga kini. Mereka yaini Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tannos.

Alex memastikan KPK masih terus melakukan pencarian terhadap ketiganya. Di antaranya lewat koordinasi dengan berbagai lembaga yang memiliki kewenangan terkait pencarian tersebut, baik dalam maupun luar negeri.

"KPK mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO dimaksud, untuk dapat menyampaikannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti," tutup Alex. (Pon)

Baca Juga

KPK Pastikan Dalami Dugaan Penerimaan Gratifikasi Menhub Budi Karya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan