Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Olahraga

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat, Diduga Fee Proyek

Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.

Uang ratusan juta itu diduga merupakan barang bukti suap kepada Syah Afandin terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,

kata Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (3/7)

Budi menjelaskan, Syah Afandin diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemkab Langkat.

"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," katanya.

Baca juga:

KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

KPK Amankan 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Pada OTT kali ini, KPK mengamankan tujuh orang. Mereka terdiri atas satu penyelenggara negara, yakni Bupati Langkat, satu ASN Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari unsur swasta.

Para pihak diamankan di tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Setelah diamankan, mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Syah Afandin sendiri dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Meski telah diamankan dalam OTT, status seluruh pihak tersebut masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti. (Pon)

Baca juga:

KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing

Baca Artikel Asli