KPK Sita Sejumlah Bukti Pencucian Uang dari Rumah Adik SYL

Sabtu, 18 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyitaan berdasarkan hasil penggeledahan rumah adik SYL, Andi Tenri yang terletak terletak di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (18/5).

Baca juga:

KPK Fasilitasi BPK Periksa Eks Mentan SYL

KPK Fasilitasi BPK Periksa Eks Mentan SYL

Adapun barang bukti yang disita terdiri dari sejumlah dokumen dan barang elektronik yang seluruhnya akan dianalisis lebih jauh oleh penyidik.

"Analisis lanjutan segera dilakukan untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa tim penyidik KPK menggeledah rumah Andi Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rapppocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5).

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Adik Kandung SYL di Makassar

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus TPPU yang menjerat SYL. KPK pun telah menyita rumah mewah senilai Rp 4,5 miliar milik SYL di Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/5).

KPK juga telah menyita Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam milik SYL yang disembunyikan di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. KPK memastikan bakal terus menelusuri aset-aset milik SYL yang diduga hasil korupsi. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan