KPK Sita Sejumlah Bukti Pencucian Uang dari Rumah Adik SYL
rumah sitaan milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/5/2024). . ANTARA FOTO/Hasrul
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyitaan berdasarkan hasil penggeledahan rumah adik SYL, Andi Tenri yang terletak terletak di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (18/5).
Baca juga:
Adapun barang bukti yang disita terdiri dari sejumlah dokumen dan barang elektronik yang seluruhnya akan dianalisis lebih jauh oleh penyidik.
"Analisis lanjutan segera dilakukan untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa tim penyidik KPK menggeledah rumah Andi Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rapppocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5).
Baca juga:
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus TPPU yang menjerat SYL. KPK pun telah menyita rumah mewah senilai Rp 4,5 miliar milik SYL di Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/5).
KPK juga telah menyita Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam milik SYL yang disembunyikan di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. KPK memastikan bakal terus menelusuri aset-aset milik SYL yang diduga hasil korupsi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut