KPK Sita Dokumen Penting Seusai Geledah Kantor dan Rumah Bupati Banjarnegara
Rabu, 11 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Banjarnegara.
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi berupa kegiatan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR tahun 2017-2018 serta sejumlah penerimaan gratifikasi.
Baca Juga
"Selasa (10/8) Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tiga lokasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Dari penggeledahan di tiga lokasi itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti. Termasuk sejumlah dokumen penting terkait perkara korupsi ini.
"Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali.

Berbagai barang bukti tersebut akan dianalisis untuk disita tim penyidik. Nantinya, barang-barang bukti tersebut menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini.
Sebelumnya, KPK pada Senin (9/8) juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo. Diketahui, PT Bumirejo berada di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Dari dua lokasi itu, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Dengan adanya kegiatan penyidikan di Kabupaten Banjarnegara, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (Pon)
Baca Juga