Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Direktur Keuangan Angkasa Pura II

Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2019

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam. Andra merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) di anak usaha PT AP II, PT Angkasa Pura Propertindo tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, masa penahanan Andra diperpanjang selama 30 hari ke depan terhitung sejak 30 Oktober 2019. Dengan demikian, Andra bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 28 November 2019.

Baca Juga:

KPK Periksa Vice President PT Angkasa Pura II Terkait Kasus Suap Proyek BHS

"Hari ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhitung sejak 30 Oktober hingga 28 November 2019 untuk tersangka AYA (Andra Y. Agussalam)," kata Yuyuk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/10).

Dalam kasus ini, Andra diduga menerima suap sebesar USD 71 ribu dan SGD 96.700 dari Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Darman Mappangara dan orang kepercayaannya Taswin Nur.

Pemberi suap DIrut Keuangan PT Angkasa Pura II
Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam (kedua kanan

Suap ini bertujuan agar Andra mengupayakan PT INTI menggarap proyek Semi Baggage Handling Sistem (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT AP II.

Tak hanya proyek BHS, pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II (Persero) lainnya, seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp 106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp 22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp86,44 miliar.

Baca Juga:

Suap Proyek BHS, KPK Usut Keterlibatan Petinggi PT Angkasa Pura II dan PT INTI

PT INTI juga memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp100 miliar Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp75 Milyar serta proyek radar burung senilai Rp60 miliar. PT INTI (Persero) diduga mendapatkan sejumlah proyek tersebut berkat bantuan Andra. (Pon)

Baca Artikel Asli